Kamis, 01 Maret 2012

TAHUN 2012 BNP2TKI FOKUS PENEMPATAN TKI FORMAL

Jakarta, BNP2TKI (29/12). Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan sepanjang tahun 2011 sudah 510.000 TKI yang ditempatkan berbagai negara. Tahun 2012 BNP2TKI akan memusatkan perhatian pada peningkatan TKI sektor formal berkemampuan semiterampil, terampil, dan profesional untuk ditempatkan di sejumlah negara mengingat ketersediaan pasarnya yang terbuka luas baik di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, Eropa serta Afrika.
''Tahun 2011 sangat bersejarah karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengevaluasi kebijakan penempatan TKI khususnya untuk Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan arah ke depannya penempatannya akan semakin dikurangi dimulai dari kawasan Timur Tengah dan kemudian Asia Pasifik,'' ujar Jumhur ketika menyampaikan paparan Akhir BNP2TKI bertajuk ''Paparah Akhir Tahun BNP2TKI'' Evaluasi Capaian Program 2011 dan Proyeksi 2012'' di Auditorium BNP2TKI, Kamis (29/12).

Menurut Jumhur, penempatan TKI telah menyandera bangsa ini dengan masalah-masalah TKI. Belum lagi adanya kritik-kritik yang menyayangkan bangsa yang kaya sumber daya manusia dan kekayaan alam yang melimpah ini masih menempatkan TKI PLRT. Menakertrans, Muhaimin Iskandar sudah berulangkali mengatakan bahwa penempatan TKI PLRT sekarang ini tidak bisa dilanjutkan karena mereka bekerja selama 24 jam, tinggal dengan majikan, dan tidak ada produk hukum yang melindungi mereka.

Di tahun 2011, BNP2TKI sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk penempatan TKI skill dan formal, sosialisasi dengan melakukan kunjungan ke beberapa negara Asia Pasifik dan Afrika, sekaligus mencari pasar kerja. Hasilnya, tersedia ratusan ribu order TKI fomal/skill. ''Peluang ini sangat menantang,'' kata Jumhur.

Pada kesempatan itu, Kepala BNP2TKI menghimbau pemerintah daerah agar menangkap peluang kerja untuk penempatan TKI formal ke luar negeri dengan mengirimkan tenaga terampilnya yang belum terserap di dalam negeri. Jumhur mengingatkan, bahwa di tahun 2011 BNP2TKI berhasil melakukan terobosan perlindungan TKI dengan pendirian Call Center yaitu suatu upaya untuk mempercepat akses bagi TKI bermasalah untuk memperoleh keadilan. Sebelumnya, TKI harus lapor melalui banyak tahapan dari mulai kepala desa, kecamatan, dinas, dan Bupati. Dengan adanya Call Center, proses pengaduan dipersingkat dan dipermudah.



Proyeksi tahun 2012, lanjut Jumhur, pertama BNP2TKI akan terus mendorong dan memfasilitasi peluang TKI terampil. Harapannya, agar perbandingan penempatan TKI ke luar negeri menjadi seimbang 50:50 yaitu TKI formal dan informal. Tahun 2011, perandingan itu 59:41.

Kedua. diadakan Sistem Kendali Alokasi yaitu suatu sistim yang memberi kepastian bahwa jumlah TKI yang dilatih di BLK-BLK harus match atau sesuai jumlahnya ketika mereka dilatih dengan kapasitas BLK sebelum mereka berangkat kerja ke luar negeri

Ketiga, lanjut Jumhur, akan mengatasi para calo/sponsor yang dalam prakteknya selalu mempermainkan harga untuk biaya urus dokuemn Calon TKI yang mau berangkat.

Dia menbambahkan, ke depan BNP2TKI akan meningkatkan pelayanan TKI di kantor Pos Pelayanan Penemaptan dan Perlindungan TKI (P4TKI) yang sudah ada di perbatasan negara, seperti Entikong, Tanjungbalai Karimun, Dumai, Nunukan, Tanjung Pinang dan wilayah perbatasan lainnya. Hal ini dilakukan dalam rangka mendekatkan pelayanan publik sedekat-dekatnya guna mencegah TKI berangkat melalui calo alias tanpa prosedur resmi. (zul/anto).

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More